POLEMIK VAKSINASI COVID 19

oleh Babah Fuad


Ditulis pada 03 Maret 2021



Tareem Tour & Travel - Kemenkes menerbitkan aturan vaksinasi covid 19 yang dibebankan kepada perusahaan yang masih swasta dengan vaksinasi gotong royong. Aturan dituangkan kedalam Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2021 terkait Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid 19.

Menurut Kemenkes vaksinasi gotong royong bertujuan mempercepat program vaksinasi yang dilaksanakan agar tercapainya kekebalan komunitas. Sedangkan menurut BUMN Erick Thohir mengatakan dari 6.664 perusahaan mendaftar dalam vaksinasi gotong royong melalui dang dan industri (Kadin).

“Kadin baru saja rapat dengan saya, sudah ada kurang lebih 6.664 perusahaan yang mendaftar di Kadin. Kurang lebih kebutuhan vaksinnya 7,5 juta” ujar Erick. Kebijakan vaksinasi menuai kritik dari sejumlah pihak diantara epidemiolog, LSM, hingga anggota DPR. Berikut kritik atas kebijakan vaksinasi gotong royong :

  • Ciptakan ketidak adilan
  • Potensi abaikan 3T
  • Masalah korupsi
  • Ladang bisnis 


Berita lainnya

blog-img

Masjidil Haram Sediakan Penitipan Anak 24 Jam Selama Ramadhan, Ibadah Keluarga Jadi Lebih Nyaman

Lonjakan jamaah umrah dan ibadah Ramadhan di Masjidil Haram membuat pengelola menghadirkan layanan yang lebih ramah keluarga. Kini, orang tua yang membawa anak kecil tidak perlu khawatir saat ingin...

Selengkapnya
27 Februari 2026
blog-img

Selama Ramadhan, Masjidil Haram Siapkan 60 Pos Pemandu untuk Bantu Jamaah Umrah

Menyambut Ramadhan 1447 H, pengelola Masjidil Haram menghadirkan sistem pemandu lapangan terpadu guna membantu jamaah umrah yang membludak di bulan suci. Sebanyak 60 pos pemandu disiagakan di berba...

Selengkapnya
26 Februari 2026
blog-img

Mudahkan Akses Jemaah, Arab Saudi Pasang 92 Penanda Gerbang Baru di Masjidil Haram

Upaya peningkatan layanan bagi jamaah terus dilakukan di Masjidil Haram. Terbaru, otoritas setempat memasang 92 rambu penomoran gerbang sebagai bagian dari Proyek Perluasan Saudi Tahap Kedua. Langk...

Selengkapnya
25 Februari 2026